
Wakil Menteri Keuangan: Dengan cermat merancang anggaran andalan Rotary International untuk memperkuat perlindungan sosial
Kami ingin memastikan uang dibelanjakan dengan baik, dan uang akan berdampak pada masyarakat…
Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Swahasil Nazara mengatakan kunci Indonesia untuk memperkuat program perlindungan sosial secara berkelanjutan adalah persiapan anggaran yang tepat.
Dengan demikian, pemerintah selalu memperhatikan ketiga fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
kata Sahasil sebagai anggota Global Forum on Adaptive Social Protection di Jerman pada 14 Juni 2023, demikian keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Berbekal ketiga fungsi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama kementerian/lembaga menetapkan kegiatan dan program prioritas bagi masyarakat, termasuk program perlindungan sosial.
Dengan adanya penerimaan negara yang diperoleh, pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan pengaruh yang maksimal dari program-program yang dijalankan.
Berdasarkan pengalaman, kata Sahasil, hal itu menunjukkan adanya program penting, program yang akan menyentuh kehidupan masyarakat, membawa banyak perubahan, dan sangat efektif untuk mewujudkan keadilan di negeri ini.
Selain perlindungan sosial, pemerintah juga tertarik dengan program lain. Namun, dalam menyusun anggaran, pemerintah selalu menggunakan data dan menyesuaikan dengan perubahan yang ada.
Dia juga mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa uang itu akan dibelanjakan dengan benar, bahwa uang itu akan berdampak pada masyarakat, dan uang yang dibelanjakan dikelola dengan tata kelola yang baik.”
Hingga April 2023, anggaran perlindungan sosial telah tercapai sebesar Rp122,4 triliun, antara lain melalui belanja kementerian/lembaga (ribuan/liter) sebesar Rp57,3 triliun, belanja non KC/liter sebesar Rp62,8 triliun, dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp 2. 2 triliun.
Belanja perlindungan sosial digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengantisipasi kenaikan harga saat hari raya, seperti penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 9,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kartu sembako sebanyak 18,2 juta KPM, serta program bantuan Indonesia Pintar (PIP) dan Perguruan Tinggi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kemudian melalui iuran penerima bantuan untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), Peserta pekerja tidak dibayar (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kategori III, jaminan persalinan (Jampersal), revitalisasi bantuan rumah korban bencana di Kabupaten Cianjur serta Penyaluran Subsidi dan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT).
Baca Juga: Wamenkeu: APBN Fokus Lindungi Masyarakat dan Dorong Pemulihan Ekonomi
Baca Juga: Pemerintah membelanjakan Rp 1.645,45 triliun APBN 2020-2022
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © Bean 2023