haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Tertibkan alat peraga kampanye melanggar ketentuan

Tertibkan alat peraga kampanye melanggar ketentuan

Read Time:15 Second

Anggota Satpol PP membawa baliho calon DPR saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/11/2023). Bawaslu bersama Satpol PP setempat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) karena melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Spt.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Istana harap situasi kondusif jelang putusan MKMK Previous post Istana harap situasi kondusif jelang putusan MKMK
Timnas U-17 gelar latihan perdana di Surabaya untuk adaptasi waktu Next post Timnas U-17 gelar latihan perdana di Surabaya untuk adaptasi waktu