
Seekor harimau Malaysia diselamatkan di Kelantan dari jebakan
Kuala Lumpur (Antara) – Kementerian Lingkungan Hidup Semenanjung Malaysia menyelamatkan seekor harimau Malaya dari perangkap di Bose Blau, Goa Musang, negara bagian Kelantan pada Jumat (16/6),
Harimau betina seberat 80 kilogram, Mick Blau, terjerat di sekitar pergelangan kaki kiri depannya.
Operasi penyelamatan spesies dengan nama latin Panthera tigris tigris tersebut, menurut Kementerian Lingkungan Semenanjung Malaysia dalam akun media sosialnya, Sabtu, melibatkan 21 staf dari National Wildlife Rescue Center (NWRC), Pusat Konservasi Harimau Nasional (MTCC). ). ) dan staf dari Kementerian Lingkungan Hidup Kelantan.
Baca juga: Merawat Harimau Melayu Langka di Kebun Binatang Negara Malaysia
Departemen Lingkungan percaya bahwa jerat dipasang oleh sekelompok pemburu liar dan dengan demikian melanggar Bagian (Amandemen) Konservasi Margasatwa 2022 (Sec. A 1646).
Bagian 29(1) dari Pasar A1646 menyatakan, “Tidak seorang pun boleh memiliki, menyimpan, memasang, menempatkan, atau menggunakan jebakan apa pun kecuali untuk tujuan penyelidikan atau penelitian satwa liar.”
Selanjutnya, Bagian 29(2) menyatakan bahwa “Setiap orang yang melanggar ayat (1) melakukan pelanggaran dan dapat, setelah dinyatakan bersalah, didenda tidak kurang dari lima puluh ribu RM dan tidak lebih dari seratus ribu Ringgit dan dipenjara selama jangka waktu tidak terbatas selama waktu .lebih dari 10 tahun.”
Baca Juga: Nilai Ramadan Bazaar Malaysia 2023 Rp 8,1 triliun
Reporter: Verna P. Citorini
Editor: Jaafar Muhammad Siddiq
Hak Cipta © Bean 2023