
Samsung telah dituduh melakukan pelanggaran paten pada produk Galaxy
JAKARTA (Antara) — Samsung Electronics telah dituduh melakukan pelanggaran paten di Amerika Serikat terkait dengan seri Galaxy dan perangkat Family Hub, yang terbaru dalam serangkaian “pertempuran” pelanggaran paten.
Gugatan, yang mengklaim empat hak paten, diajukan Senin (waktu AS) di pengadilan Distrik Timur Texas terkait smartphone, tablet, dan earphone Samsung Galaxy tertentu, serta peralatan rumah tangga bermerek Family Hub.
Tindakan hukum ini telah diambil oleh King & Spalding atas nama Staton Techiya LLC. Ini bukan tindakan hukum pertama yang diambil Staton Techiya terhadap raksasa teknologi Korea Selatan itu.
Baca juga: Samsung mengajukan gugatan pembatalan paten terkait wireless charging
Entitas nirlaba yang berbasis di AS itu mengajukan 10 tuntutan hukum serupa terkait teknologi smartphone dan earphone Samsung pada 2021.
Pada bulan Juni, Dewan Banding dan Pengadilan Paten Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO), menolak sebagian tuntutan hukum yang diajukan oleh Staton Techiya.
Perusahaan AS itu juga mengajukan empat tuntutan hukum pelanggaran paten terhadap Samsung pada Februari tahun lalu. Dari empat tuntutan hukum tersebut, Samsung telah menggugat untuk membatalkan paten terhadap dua di USPTO.
Baca Juga: Samsung Galaxy Unpacked Event untuk Galaxy Z Series pada 26 Juli
Secara terpisah, Samsung mengajukan gugatan pembatalan paten pada hari Senin terhadap Mojo Mobility atas teknologi pengisian nirkabelnya.
Perusahaan teknologi pengisian daya nirkabel yang berbasis di California mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Samsung tahun lalu, mengklaim telah melanggar serangkaian paten yang terkait dengan pengisi daya nirkabel. Hal itu disiarkan oleh Yonhap Agency pada Selasa (11/7).
Baca Juga: Samsung dilaporkan menunda produksi headset realitas campurannya
Penerjemah: Fathor Roshman
Editor: Siti Zulekha
Hak Cipta © Bean 2023