
Presiden MPR RI menekankan pentingnya pertahanan siber terhadap kedaulatan RI
“Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya mengandalkan kekuatan fisik militer saja, karena potensi ancaman akan datang dalam berbagai aspek, baik ancaman ekonomi, sosial budaya maupun politik ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang merupakan soft power. di alam. Karena
Jakarta (Antara) – Ketua Dewan Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Susiatio menekankan pentingnya penguatan pertahanan siber mengingat ancaman terhadap kedaulatan Indonesia juga bisa datang dari dunia maya, seperti perang siber, peretasan, dan manipulasi informasi menggunakan kecerdasan buatan.
Bambang Soesatyo yang juga Ketua Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia juga meminta semua pihak bersiap untuk mencegah dan mengantisipasi potensi ancaman siber.
“Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya mengandalkan kekuatan fisik militer saja. Karena potensi ancaman akan datang dalam berbagai aspek, baik ancaman ekonomi, sosial budaya maupun politik-ideologi, dan berbagai ancaman lainnya yang merupakan soft power. Oleh karena itu, perlu lebih mewaspadai ancaman non-militer yang melemahkan ideologi negara dan berpotensi eksis di dunia digital, seperti metaverse, artificial intelligence, cloud computing hingga blockchain,” Bambang kata Soesatyo usai penandatanganan kerja sama di bidang perlindungan informasi dan transaksi elektronik antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dengan Badan Internet dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Spark Gateway Indonesia di Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan yang sama, Bamsuet memberikan contoh beberapa ancaman siber terhadap pertahanan dan keamanan nasional, misalnya serangan ransomware 7 Mei 2021 yang menyasar jaringan pipa bahan bakar terbesar di Amerika Serikat, kemudian serangan pertukaran SIM 9 Februari 2022 dilaporkan. Dengan perkiraan kerugian sebesar US$100 juta dalam crypto. Kemudian, pada 29 Maret 2022, peretas dikabarkan membobol aset kripto dari jaringan Ronin senilai lebih dari $615 juta USD atau setara dengan Rp8,8 triliun.
BSSN dalam laporan tahunannya juga mengindikasikan bahwa selama tahun 2021 akan terjadi 1,6 anomali trafik yang sebagian dapat disebut sebagai serangan siber di seluruh Indonesia.
“Kemungkinan serangan serupa dapat menyasar bangsa Indonesia. Peperangan elektronik dan informasi di dunia digital memiliki efek yang lebih merusak daripada peperangan fisik dengan penggunaan kekuatan militer. Untuk itu, seluruh elemen bangsa harus segera disiapkan. untuk dapat mempertahankan kedaulatan nasional dalam menghadapi peperangan elektronik.” yang dilakukan oleh negara atau organisasi lain.”
Oleh karena itu, Ketua MPR RI juga menekankan pentingnya perlindungan data di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Bamsu menjelaskan bahwa undang-undang ini tidak hanya melindungi data pribadi publik dan konsumen, tetapi juga mengantisipasi ancaman pencurian data pribadi. oleh hacker. Undang-undang juga melindungi masyarakat ketika berhadapan dengan perangkat elektronik.
“Perlindungan data menjadi isu penting di tengah lompatan besar kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi.Pandemi Covid-19 telah mempercepat transformasi digital dan migrasi sektor bisnis dan aktivitas sosial masyarakat, menuju era dunia maya (cyberspace) , lalu metaverse (virtual reality). ), kata Ketua MPR RI
Pemberita: Jinta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Hak Cipta © Bean 2023