
Polisi menangkap 10 remaja Lhokseumawe karena dicurigai ingin berkelahi
Banda Aceh (Antara) – Polres Muara Dua menangkap 10 remaja di Terminal Bus Kelurahan Munasah Me Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, karena diduga ingin berkelahi sehingga menimbulkan keresahan warga.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolres Muara Dua Ipda Roni di Lhokseumawe, Minggu mengatakan, 10 remaja berinisial MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14). ), MR (12).), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17) merupakan warga Kelurahan Muara Dua dan Kelurahan Banda Sakti.
“Para remaja ini ditangkap saat hendak berkelahi pada Minggu (25/6) dini hari tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam berupa plat seng yang dirangkai menjadi senjata, itu stik golf besi. , sabit dan dua pipa besi.”
Ibda Rooney mengatakan, penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli rutin mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtepmas) di Kecamatan Keod Kunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Dia berkata, “Ketika kami sedang berpatroli, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja sedang berkumpul di stasiun baru dan mereka dicurigai terlibat perkelahian. Mendapat informasi ini, kami langsung pergi ke di mana para remaja ini berada.” .
Diketahui, kata Ibda Rooney, para remaja ini menyimpan beberapa senjata di belakang gedung terminal. Selanjutnya, tim patroli melakukan penelitian dan menemukan sejumlah petunjuk.
“Setelah kami menemukan barang bukti, 10 pemuda dan barang bukti senjata tajam itu langsung dibawa ke Mapolres Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Baca juga: KemenPPPA Minta Orang Tua Instruksikan Remaja Cegah Perkelahian
Baca juga: KPAI: Ajak Remaja Pesantren Cegah Perang Sarung
Koresponden: Dengan hormat, Pak
Editor: Guido Merang
Hak Cipta © Bean 2023