haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Polisi beri penjelasan terkait jam besuk tersangka kericuhan Rempang

Polisi beri penjelasan terkait jam besuk tersangka kericuhan Rempang

Read Time:1 Minute, 5 Second

Takutnya memengaruhi keterangan mereka yang diberikan kepada penyidik. Jadi kami mengantisipasi itu

Batam (ANTARA) – Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) memberikan penjelasan terkait belum bolehnya para tersangka kericuhan penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City diberikan pendampingan hukum maupun dibesuk oleh pihak keluarga.

 

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, saat ini pihaknya masih belum membolehkan pihak keluarga untuk membesuk para tersangka, karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

 

“Memang sementara ini untuk membesuk tersangka memang belum kami berikan, karena apa, kami melakukan pemeriksaan maraton oleh penyidik kami,” ujar Kapolres di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

 

Menurutnya, proses penyelidikan itu akan terganggu apabila pihak keluarga maupun pendamping hukum diizinkan untuk bertemu para tersangka.

 

 

Nugroho menegaskan, pihaknya akan memberikan izin untuk membesuk, apabila semua proses pemeriksaan telah selesai dilakukan.

 

“Setelah selesai, silakan membesuk. Kami akan memberikan sesuai waktu membesuk tahanan, sesuai prosedur yang ada,” ujar Nugroho.


Dia menyebutkan hingga saat ini total ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kericuhan yang terjadi pada tanggal 7 dan 11 September 2023.

 

 

Dia mengatakan, pihaknya masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.

 

“Kepada korlap (koordinator lapangan) aksi kemarin yang tiga orang itu, kami imbau untuk menyerahkan diri dari pada harus kami tangkap,” harapnya.

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Shalat meminta hujan di Palembang Previous post Shalat meminta hujan di Palembang
Walkot Jaktim pastikan gizi balita stunting terpenuhi Next post Walkot Jaktim pastikan gizi balita stunting terpenuhi