haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Polda Lampung memulangkan WNA Malaysia ke negara asalnya

Polda Lampung memulangkan WNA Malaysia ke negara asalnya

Read Time:1 Minute, 24 Second

Bandarlampung (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memulangkan seorang perempuan asing (asing) asal Malaysia berinisial NN bersama anaknya atas permintaannya karena diduga menerima perlakuan tidak menyenangkan dari suaminya.

“Wanita ini minta dipulangkan ke negara asalnya karena diperlakukan tidak baik oleh suaminya yang berasal dari Besawaran, Lampung,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Hamid Andrey Sumantri dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan, pemberangkatan WNA dari Malaysia ke negara asalnya dilakukan berkoordinasi dengan atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia dan Departemen Hubungan Internasional Polri dan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“WNA tersebut sudah kami kembalikan. Proses deportasi berjalan normal tanpa kendala,” ujarnya.

Dia juga memastikan, Polda Lampung masih mengusut kasus penganiayaan terhadap suami WNA tersebut.

“WNA ini sudah tinggal di Desa Mada Jaya, Wi Khilao, Bisawaran, dan Lampung bersama suaminya sejak Agustus 2022. Namun, setelah menikah, korban kerap mendapat perlakuan kurang baik dari suaminya,” ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satgas Kepolisian Malaysia yang berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, para WNA ini kerap terpaksa harus tetap menafkahi kebutuhan sehari-hari sementara suaminya tidak bekerja.

“Suami korban sering minta uang dan sering minta dikirim orang tuanya dari Malaysia,” ujarnya.

Dia mengatakan, perempuan asing tersebut telah tinggal bersama suaminya selama kurang lebih satu tahun, dengan status pernikahan yang sah.

“Di pencatatan sipil dan pendaftaran keimigrasian, WNA ini didokumentasikan secara lengkap dan terdaftar secara hukum. Kasus ini masih kami dalami,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Dumay mendeportasi dua warga negara Malaysia yang melanggar izin tinggal
Baca juga: Polisi Selidiki WNA yang Meninggal di Air Terjun Tumbak Seu Lumagang
Baca Juga: Kemenkumham Riau Amankan Tiga WNA dari Malaysia

Koresponden: Diane Hedaya
Editor: Guido Merang
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bekerja untuk memperingati Hari Anak Nasional Previous post Bekerja untuk memperingati Hari Anak Nasional
Menteri ATR/Presiden BPN mengawal pengembangan DPSP untuk wilayah Borobudur Next post Menteri ATR/Presiden BPN mengawal pengembangan DPSP untuk wilayah Borobudur