
Pemkot Surakarta harap penyitaan Benteng Vastenburg tak ganggu budaya
Solo (ANTARA) –
Pemerintah Kota Surakarta berharap penyitaan Benteng Vastenburg Solo yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak mengganggu kegiatan budaya masyarakat.
Sebagaimana diketahui, benteng tersebut sering digunakan untuk menyelenggarakan berbagai macam acara, mulai dari budaya hingga festival. Sejumlah acara yang beberapa kali diselenggarakan di Benteng Vastenburg di antaranya Solo International Performing Arts (SIPA) dan konser musik.
Meski demikian, dalam waktu dekat ini tidak ada acara dari Pemkot Surakarta yang diselenggarakan di benteng tersebut.
Ia mengatakan rata-rata dalam satu bulan acara yang diselenggarakan di benteng tersebut bisa sampai belasan kali.
Terkait dengan acara yang diselenggarakan di benteng dalam waktu dekat, ia mengatakan pemiliknya perlu mengantongi izin dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta.
Sementara itu, Kepala Kejari Surakarta DB Susanto membenarkan kabar penyitaan tersebut. Ia mengatakan pemasangan papan dilakukan Rabu (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih detail perihal penyitaan lahan dan bangunan Benteng Vastenburg.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat dan Kejagung. Nanti menunggu penjelasan resmi saja. Kami sifatnya hanya mendampingi dan memfasilitasi,” katanya.
Baca juga: Festival Kuliner Solo akan angkat menu Timlo
Sebelumnya, di benteng tersebut terpasang papan keterangan sita dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.
Di bagian bawah terdapat tulisan pihak selaku penanggung jawab atas pemasangan papan itu yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. ***3***
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2023