
Pemkot Padang mengharapkan kebocoran pajak dengan merangkul pemain komersial
Kami persilakan mereka untuk memahami pajak dan mana yang tidak dibayar, kami akan meminta pertanggungjawaban mereka, dan jika mereka tetap membandel, kami akan memberikan sanksi.
Padang (Antara) – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengharapkan kebocoran pajak dengan merangkul para pelaku usaha di daerah setempat agar memiliki kesadaran membayar pajak.
“Alhamdulillah, pada 2022 pendapatan dalam negeri meningkat signifikan menjadi lebih dari Rp 600 miliar dan tahun ini akan kami upayakan meningkat,” ujarnya usai membuka restoran cepat saji di Padang, Sabtu.
Pencapaian ini menurutnya karena kesadaran para pelaku perdagangan menggunakan alat perekam transaksi atau penyadapan dana sehingga pendapatan daerah meningkat secara signifikan.
Dikatakannya, saat ini banyak restoran cepat saji yang tumbuh di kota Padang dan ini menandakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
“Kehadiran restoran ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi kota karena pajak yang mereka bayarkan akan digunakan untuk pembangunan kota,” ujarnya.
Pemkot juga merangkul pemilik usaha dengan mengadakan diskusi dengan seluruh pemilik usaha di kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa itu.
Baca Juga: Pemkot Padang memperkenalkan aplikasi elektronik yang memudahkan masyarakat membayar pajak
Baca juga: Sumbar Bentuk Pokja Tangani 1,16 Juta Kendaraan Bebas Pajak
“Kami mengimbau mereka untuk menggunakan sistem pembayaran pajak saat ini dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak yang mereka bayarkan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor,” katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya sistem pembayaran yang didaftarkan oleh para pengusaha yang menjalankan usahanya di Kota Padang, akan mengurangi kebocoran.
“Kami persilakan mereka memahami pajak dan mana yang tidak dibayar, akan kami kenakan, dan jika tetap membandel akan kami beri sanksi sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah di Kota Padang mencapai Rp 800 miliar pada 2023. Menurut dia, untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Babanda) Kota Padang meningkatkan penggunaan alat perekam transaksi atau penyadapan. Kotak di semua tempat kerja di Kota Padang.
“Saat ini ada 400 kotak mortir yang tersebar di Kota Padang dan akan terus kita tambah hingga mencapai 800 unit. Padahal, kalau jumlahnya 600 unit, itu sudah bagus,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan eavesdropping box ini membuat transaksi menjadi lebih fokus dan baik. Selain itu, semua transaksi yang terjadi dapat dicatat dengan baik dan ada bukti yang nyata.
“Kita akan gandakan dan itu harus dilakukan agar semua transaksi bisa dilakukan secara digital,” ujarnya.
Selain itu, pencapaian target pendapatan daerah ini juga bergantung pada kemauan para pelaku usaha di Kota Padang untuk membayar pajak dari usaha yang dijalankannya.
“Kami cukup realistis dan menargetkan peningkatan pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp 100 miliar dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.
Baca juga: Padang Bapenda: Ada hotel besar tunggakan pajak miliaran rupiah
Baca juga: DPRD Padang Sepakat Revisi Perda Pajak Air Tanah untuk Perda
Koresponden: Mario Sofia Nasuchen
Editor: Indra Goltom
Hak Cipta © Bean 2023