
Pemkot Batu memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat menjelang Idul Adha
Pastikan hewan kurban dalam keadaan sehat
Malang, Jawa Timur (Antara) – Pemerintah Kota Batu memastikan menjelang perayaan Idul Adha, hewan kurban yang ada di wilayahnya sehat dan tidak terjangkit penyakit serius.
Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pasar ternak dan sejumlah masjid yang menerima hewan kurban di wilayah Kota Batu untuk memastikan kesehatan umat. hewan. .
“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak mengandung penyakit berbahaya yang dapat menimbulkan penyakit jika dikonsumsi,” kata Aries.
Dan Aries menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, di wilayah Kota Batu terdapat kurang lebih 100 RPH yang tersebar di berbagai titik. Ia menegaskan hewan kurban yang ada di wilayah kota Batu dalam keadaan sehat dan sesuai dengan ketentuan kurban.
Baca Juga: Gubernur Khofifah tinjau kesiapan RPH di Kota Malang jelang Idul Adha
Baca juga: Gubernur Jatim: Jangan kritik banten
Menurut dia, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu pada 19-24 Juni 2023 sedang memeriksa kondisi sanitasi hewan kurban di sejumlah titik di wilayahnya.
“Departemen Pertanian dan Ketahanan Pangan mengambil langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu telah menerjunkan 141 personel melalui surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua KP Distan, untuk memantau sejumlah titik penjualan di setiap kecamatan di Kabupaten Kota Batu.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu memberikan tanda berupa name tag dan ear tag untuk hewan yang sehat. Sedangkan untuk hewan yang dalam kondisi tidak sehat atau sedang menderita penyakit, maka perlu dikeluarkan dari kandang dan diisolasi.
Sebelumnya, penguasa Jawa Timur Khuvifa Indar Parwansa juga memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dengan memantau sentra-sentra produksi hewan di wilayah Jawa Timur.
Salah satu ketentuan yang menjamin hewan kurban dalam keadaan sehat atau tidak tertular penyakit mulut dan kuku serta penyakit kulit menggumpal adalah dengan surat keterangan dari dokter hewan.
Sebaliknya, lanjutnya, pada saat penyembelihan hewan kurban juga harus mengutamakan cara-cara yang memuliakan hewan, atau tidak merugikannya. Tidak ada lagi proses pemukulan hewan saat akan dikorbankan.
Baca Juga: MUI Kota Madiun Berikan Pelatihan Penyembelihan Udhiyah Halal
Baca juga: Gubernur Khofifah: Jatim kelebihan hewan kurban
Baca juga: Sapi kurban dengan bantuan Presiden Aceh berbobot lebih dari satu ton
Reporter: Vicky Vibrianto
Editor: Budi Santoso
Hak Cipta © Bean 2023