
Panitia ketiga dari Republik Demokratik Kongo ke Banten untuk sinergi dan evaluasi
Jakarta (Antara) – Anggota Komisi III DPR RI Abubakar Al Habsi mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja (Menaklukkan) ke Provinsi Banten untuk mendorong sinergi dengan mitra usaha guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menilai beberapa isu kritis pada Selasa ( 18/7).
Pansus ketiga DPR RI, kata Apo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, juga menggelar rapat kerja dengan mitra yang terdiri dari Kanwil Kemenkum HAM Banten, dan Badan Pengawas Narkoba Nasional Provinsi Banten. . (BNN), Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten.
Selanjutnya, Komite III DRC RI mengunjungi Tempat Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang.
Habib Abu, orang kepercayaannya, mengatakan: “Ini (Rupbasan) adalah tempat barang-barang yang disita negara untuk keperluan proses peradilan. Kami ingin melihat syarat kelayakan rupbasan dan kapasitas layanan yang bisa diberikan. ” nama panggilan.
Baca Juga: Anggota Komisi III RDK Menghormati Polri dalam Pelestarian Budaya Sebut Wayang
Dalam kunjungan kerja tersebut, Apo mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten dalam memberikan pelayanan pembuatan paspor di akhir pekan.
“Langkah ini merupakan upaya positif untuk mempermudah proses administrasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan dokumen perjalanan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, ia merujuk sejumlah persoalan kritis yang perlu dievaluasi bersama, di antaranya kematian tahanan di Rutan Polresta Banten.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Sebut Siap Bahas UU Perampasan Aset
“Saya mengapresiasi pentingnya meneliti penyebab kematian para tahanan ini dan mendesak dilakukannya langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Aspek keselamatan para tahanan merupakan tanggung jawab yang sangat serius dari Polda Banten. ,” dia berkata.
Selain itu, juga menyoroti rendahnya penanganan narkoba oleh Satreskrim Narkoba Kabupaten Banten yang pada semester ini hanya menangani empat kasus narkoba. Menurutnya, capaian tersebut jauh di depan dibandingkan BNN provinsi lain di Indonesia. Padahal, lanjutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dalam pencegahan, deteksi, dan rehabilitasi pengguna dan penyalahguna narkoba,” ujar Habib Abu.
Baca Juga: Pansus III Sebut Kemenkumham Banten Butuh Anggaran Besar di 2024
Koresponden: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Francesca Nindettia
Hak Cipta © Bean 2023