
Panitia II DPR mempresentasikan dokumen Perda Provinsi Bali
Read Time:20 Second
Antara – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memperkenalkan UU RI No. Keputusan Nomor 15 tentang Provinsi Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster, di Gedung Wisma Sabha, Kota Denpasar, Minggu (23/7). Undang-undang tersebut antara lain mengatur tentang perlindungan budaya Bali dan lingkungan alam, serta pungutan yang dikenakan kepada wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata. (Rita Laura/Andy Bagacella/Vinnie Appriante)