
OJK Sultra menyatakan belum menerima pengaduan terkait penggunaan QRIS
Kami di OJK Sultra tidak ada komplain atas kesalahan penggunaan QRIS….
Kendari (ANTARA) – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara Arjaya Doi Raya melaporkan pihaknya belum menerima pengaduan terkait pelanggaran penggunaan Standard Quick Response Code (QRIS) Indonesia di wilayah ini.
“Kami di OJK Sultra tidak ada pengaduan terkait penyalahgunaan sistem QRIS, sejauh ini kami belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut,” kata Arjaya, di Kindari, Jumat.
Menurut Arjaya, QRIS merupakan metode pembayaran aman yang digunakan masyarakat untuk bertransaksi secara nontunai. Memastikan bahwa itu akan melindungi konsumen.
“QRIS merupakan fasilitas keuangan yang sangat aman, karena jika tidak aman, maka kami di OJK berprinsip memberikan perlindungan kepada konsumen,” ujar Arjaya.
Senada dengan itu, Doni Septadijaya, Kepala Perwakilan Bank Sultra di Indonesia, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya penyalahgunaan penggunaan QRIS.
Beliau juga mengatakan, “Saya yakin teman-teman dari penyedia jasa sistem pembayaran di seluruh Indonesia sudah sangat memitigasi terjadinya kasus ini, selama ini baru terjadi satu kali, belum di Sulawesi Tenggara.”
Dhoni mengaku pihaknya terus melakukan pengawasan dengan aktif berkoordinasi dengan perbankan dan penyelenggara jasa sistem pembayaran.
“Hal ini untuk memastikan bahwa sistem QRIS yang digunakan dan beredar di masyarakat adalah QRIS yang valid dan memastikan perlindungan konsumen di atas segalanya,” ujarnya.
Namun, masyarakat pengguna QRIS mengimbau untuk memperhatikan keabsahan data saat bertransaksi untuk menghindari penyalahgunaan sistem pembayaran digital.
Masyarakat juga diminta untuk tidak bertransaksi jika menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang penerima pembayaran.
Selain itu, merchant juga harus dapat menjamin keamanan QRIS yang ditawarkan sehingga tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berhak.
“Saat transaksi diverifikasi menggunakan QRIS lagi bahwa yang kita tuju adalah escrow account yang benar, namanya terkonfirmasi.Misalnya, jika kita ingin bersedekah di Masjid Kandari Al-Alam, pastikan rekening penerima adalah Masjid Al-Alam Kandari,” ujar Doni.
Baca juga: OJK optimistis peningkatan transaksi keuangan digital akan terus berlanjut
Baca Juga: OJK-BI Sultra Perluas Layanan QRIS ke Sektor Keuangan Non Perbankan
Koresponden: Muhammad Haryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © Bean 2023