
MUI menyebut pendidikan pranikah bisa ditiru oleh negara-negara Asia Afrika
Surabaya (Antara) –
Ketua Majelis Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH. Makruf Khozin mengatakan bahwa pendidikan pranikah yang diterapkan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia dapat ditiru oleh negara-negara Asia Afrika.
“Terkait kepentingan keluarga, urusan di Kementerian Perdagangan Internasional sebatas dalil dan argumentasi, dan Kuwait University yang akan mengaturnya nanti. Di tingkat internasional, ada satu hal yang bisa direplikasi, salah satunya adalah pembinaan dan pendidikan pranikah, yaitu mengambil fatwa MUI,” kata Makrouf di Surabaya, Selasa.
Dikatakannya, “Dalam Al-Qur’an dijelaskan dalam Surat Al-Nisa ayat 34 yang menunjukkan peran ayah dalam keluarga berkaitan dengan pendidikan, mencari nafkah, dan melihat kemampuan anak untuk membiayai pendidikannya di masa depan, dan ini adalah kewajiban ayah.”
Ia menegaskan, dalam keluarga, idealnya pekerjaan ayah adalah imam, namun tidak bisa menjadi imam yang otoriter, ia tetap harus menerima masukan dari istri dan keluarganya, karena itu diatur oleh agama.
Beliau mengatakan, “Kalau ada perkawinan, biasanya di Indonesia ada penceramah, sekarang penceramah ini menyebarkan fatwa MUI dalam keluarga bahwa dalam keluarga apa tanggung jawab dan wewenang ayah, ibu, hal ini tidak banyak diterapkan di negara-negara berkembang di Asia dan Afrika, mungkin ini bisa menjadi contoh.”
Selain itu, gotong royong masyarakat Indonesia yang tauhid dalam beragama juga dapat menjadi contoh penguatan kekeluargaan yang dapat diterapkan di luar negeri.
“Misalnya dalam kasus puskesmas pondok pesantren, setelah Kementerian Kesehatan membuktikan pentingnya pelayanan kesehatan primer, akhirnya pondok pesantren mendapatkan inisiatif poskestren, ini merupakan gerakan swadaya yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Sosialisasi Kemenag – MUI Malang untuk Pendidikan Pranikah
Baca juga: Calon pengantin harus lulus kursus pranikah
Pelatihan kerjasama Selatan-Selatan dilaksanakan atas kerjasama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan United Nations Population Fund (UNFPA).
Kolaborasi kali ini difokuskan di kota Surabaya, Jawa Timur, dengan pandangan bahwa kota ini berhasil menurunkan angka stunting hingga 4,8 persen pada tahun 2022 berdasarkan data Studi Keadaan Gizi Indonesia (SSGI) dengan penguatan tokoh agama.
Program SSC dihadiri oleh perwakilan dari Nepal, Myanmar, Ethiopia, Malaysia, Filipina dan Burundi, dengan 14 delegasi mendapatkan pelatihan kesehatan reproduksi, keluarga berencana, pencegahan perkawinan anak dan pengurangan stunting.
Pemberita: Lintang Bodianti Parameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Hak Cipta © Bean 2023