
Muhammadiyah: Libur dua hari itu bukti komitmen pemerintah terhadap konstitusi
Jakarta (Antara) –
Sekjen PP Muhammadiyah Abdel Moti mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan hari raya Idul Adha, dan menjadi bukti bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip konstitusional.
“Penambahan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi, khususnya dalam menjamin kebebasan warga negara untuk menjalankan ritual keagamaan sesuai dengan keyakinannya,” kata Al-Moati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Jokowi: Tiga hari libur Idul Adha bangkitkan ekonomi
Al-Moati mengatakan pemerintah menjamin kebebasan beragama dan kebebasan warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya. Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan sholat Idul Adha dengan aman, tenang dan damai.
Muti mengimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati dan menjaga ketertiban umum. Ia juga mengimbau kepada warga Muhammadiyah untuk menjalankan ibadahnya dengan tertib, dan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal penyembelihan hewan kurban.
“Warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni harus selalu menjaga kerukunan, saling menghormati dan menjaga ketertiban umum,” kata Muti.
Menurutnya, perayaan Idul Adha merupakan momen yang sangat penting bagi umat Islam, termasuk warga Muhammadiyah, dalam menghormati pengorbanan Nabi Ibrahim. Dalam pelaksanaan upacara ini, Al-Muti mengajak seluruh umat untuk menjaga nilai-nilai agama dan semangat persaudaraan.
Baca juga: Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari raya Idul Adha bersama
Ia berharap momen Idul Adha menjadi ajang untuk mempererat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antarumat beragama dalam semangat persaudaraan universal.
Karena itu, Al-Moati menyarankan agar warga Muhammadiyah menyembelih dan membagikan daging kurban pada Kamis, 29 Juni 2023.
“Alangkah baiknya menyembelih dan membagikan hewan kurban pada 29 Juni atau setelahnya sebagai bentuk toleransi dan saling menghormati,” kata Al-Moati.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) ketiga menteri pada 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari libur bersama Idul Adha 1444 H/2023 M.
Padahal, 29 Juni 2023 merupakan hari libur resmi dalam rangka memperingati Idul Adha 1444 H/2023 M.
Hari raya tersebut diputuskan oleh Menteri Agama Yaqut Shalil Qamas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fawzia, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azur Anas.
Baca juga: Menpan RB: Tiga Hari Libur Idul Adha Dorong Habiskan Waktu Berkualitas
Baca juga: Bandara Sota Tambah Rute Baru Selama Libur Idul Adha
Koresponden: Asib Farmansieh
Editor: Nour Al-Hayat
Hak Cipta © Bean 2023