haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Minggu, SIM Keliling tersedia di tiga lokasi

Minggu, SIM Keliling tersedia di tiga lokasi

Read Time:1 Minute, 4 Second

beroperasi pada pukul 07.00-12.00 WIB

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di tiga lokasi,  Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro menyebut layanan SIM Keliling itu beroperasi pada pukul 07.00-12.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:


Jakarta Timur di Jalan Raden Inten, samping McD Duren Sawit, Jakarta Timur;
Jakarta Barat di Jalan Panjang, depan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kebon Jeruk, Jakarta Barat;
Jakarta Pusat di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli, SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diharuskan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Tilang uji emisi bisa jadi simpul kemacetan baru

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Desa Siapsiaga untuk tangkal radikalisme Previous post Desa Siapsiaga untuk tangkal radikalisme
Bitazza dan Fuse.io Luncurkan Aplikasi Web3 Inovatif di Token2049 Next post Bitazza dan Fuse.io Luncurkan Aplikasi Web3 Inovatif di Token2049