haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Minggu, ada dua lokasi kartu SIM seluler di Jakarta

Minggu, ada dua lokasi kartu SIM seluler di Jakarta

Read Time:1 Minute, 1 Second

JAKARTA (ANTARA) – Dinas Lalu Lintas (Ditlantas) Metro Jaya Bulda memperkenalkan dua lokasi SIM keliling untuk memfasilitasi perpanjangan masa berlaku syarat sah mengemudi, di DKI Jakarta, Minggu.

Menurut akun Twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, dua titik itu berada di Jakarta Timur, Jalan Raden Inten di sebelah Mcd Duren Sawit, dan Jakarta Barat di Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Kios SIM keliling beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Mobile SIM hanya dapat memperpanjang kartu SIM yang berlaku untuk grup tertentu yaitu SIM A dan SIM C.

Untuk SIM yang kedaluwarsa, pemilik kartu SIM harus mengajukan kartu SIM baru di kantor Samsat khusus.

Untuk SIM card tipe B, masa berlaku layanan Mobile SIM tidak dapat diperpanjang, melainkan harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggaraan Operasi (Satpas) SIM karena perbedaan alokasi dokumen.

Untuk biaya Perpanjangan Kartu SIM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan kartu SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan kartu SIM C.

Selain itu, pelamar juga harus menyiapkan biaya sebesar Rp 60.000 untuk biaya on-site psikotest.

Baca juga: Sabtu, chip ponsel tersedia di lima lokasi di Jakarta

Koresponden: Abdo Faisal
Editor: Eddie Sugatmico
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Pram/Yere langsung kembali lebih kuat usai Indonesia Open 2023 Previous post Pram/Yere langsung kembali lebih kuat usai Indonesia Open 2023
Pesan Toleransi di Balik Buku "Kristen Muhammadiyah" Next post Pesan Toleransi di Balik Buku “Kristen Muhammadiyah”