
Mendagri mengatakan MPP digital dapat mengurangi kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi
Hingga 99,7 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam data dukcapil.
Jakarta (Antara) –
Menteri Dalam Negeri (Mindagri) Muhammed Tito Karnavian mengatakan Pusat Layanan Publik (MPP) Digital dapat menekan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Menurut Tito, seperti dikutip dari siaran pers, kemungkinan terjadinya korupsi bisa ditekan. Pasalnya, MPP digital akan mengurangi pertemuan tatap muka antara masyarakat yang ingin mengakses layanan publik dengan pejabat terkait sehingga praktik pungutan liar yang merupakan bagian dari tindak pidana korupsi juga berkurang.
kata Mendagri saat mendampingi Wakil Presiden RI Marov Amin dalam acara soft launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa.
Tito menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung MPP digital. Dukungan ini berkaitan dengan penyediaan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Menurut Tito, nomor induk (NIK) merupakan basis data utama layanan digital MPP.
Baca juga: Menpan RB: MPP Digital Memudahkan Akses Layanan Publik Dimana Saja
“Hingga 99,7 persen penduduk Indonesia tercatat di data DocKapil,” ujarnya.
Selain itu, Tito juga menyampaikan bahwa dukungan lain yang diberikan Kemendagri adalah mendorong penggunaan MPP digital oleh banyak pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, saat menyampaikan laporan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manban R.B.) Abdullah Azur Anas memaparkan berbagai kemudahan yang diperoleh masyarakat dari MPP digital. Pertama, dengan MPP digital, masyarakat dapat mengakses layanan publik kapanpun dan dimanapun.
Kedua, MPP digital memungkinkan masyarakat hanya memiliki satu akun dan mengisi data satu kali saat ingin mengakses berbagai layanan publik di aplikasi pemerintah.
Reporter: Trey Melanie Amelia
Editor: D.Dj. Clewantoro
Hak Cipta © Bean 2023