haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Megawati akan mengumumkan jabatan wakil Jangar pada September 2023

Megawati akan mengumumkan jabatan wakil Jangar pada September 2023

Read Time:1 Minute, 39 Second

JAKARTA (ANTARA) – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo pada September 2023.

kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam rekaman video yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

Hasto mengatakan, sebelum mengumumkan calon wakil presiden, PDI Perjuangan akan berkoordinasi dengan seluruh ketua umum partai politik pimpinan Ganjar Pranowo. Selain itu, PDI Perjuangan akan berkoordinasi dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Partai-partai yang selama ini menjalin kerjasama politik dengan PDI Perjuangan dalam rangka mendukung Ganjar Pranowo adalah PPP, Hanura dan Perindo.

“Jadi kita menunggu momen yang tepat,” kata Hasto.

Baca Juga: Megawati sebut DPP bisa mengajukan capres dan cawapres sendiri
Baca juga: PDIP Bakal Bentuk Tim Pemenangan Usai Penetapan Pemain

Dalam kesempatan tersebut, Hasto menjelaskan bahwa bulan Juli dan Agustus 2023 akan menjadi pendorong untuk menyusun dan mencari racikan terbaik guna mencari calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Saat mencari calon wakil presiden, PDI Perjuangan akan terlihat berpihak pada Ganjar dan pimpinan elektoral.

“Sehingga kekompakan ganda pimpinan Pak Janjar dan wakilnya yang akan mendampingi tentu mendapat dukungan sebesar-besarnya dari masyarakat Indonesia,” kata Hastu.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi. tidak kurang dari 20 persen dari jumlah kursi calon di Republik Demokratik Kongo atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilihan parlemen sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan yang mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DRC. Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Heri Subanto
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
TSI mengadakan lomba foto dan video dengan tujuan mengedukasi warga tentang satwa Previous post TSI mengadakan lomba foto dan video dengan tujuan mengedukasi warga tentang satwa
KPU DKI mengundang semua parpol untuk pembinaan kelengkapan berkas Next post KPU DKI mengundang semua parpol untuk pembinaan kelengkapan berkas