haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
KPU DKI mengundang semua parpol untuk pembinaan kelengkapan berkas

KPU DKI mengundang semua parpol untuk pembinaan kelengkapan berkas

Read Time:1 Minute, 52 Second

Kami akan mengundang partai politik

Jakarta (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan segera memanggil seluruh partai politik (parpol) di ibu kota untuk memberikan pembinaan dalam melengkapi persyaratan administrasi calon anggota legislatif (bacaleg).

“Kami akan mengundang parpol untuk memberikan informasi apa yang perlu ditindaklanjuti oleh partai yang berkas calegnya tidak memenuhi persyaratan (BMS),” kata Dudi Wijaya, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, saat pertemuan mereka di Jakarta pada hari Selasa. .

Dia menjelaskan, ada 18 partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu DKI (Bwaslow) juga diundang dalam rapat pada Rabu (5/7).

Bantuan ini diberikan agar parpol dan caleg bisa dibantu untuk melengkapi berkas agar bisa diserahkan ke KPU DKI paling lambat 9 Juli 2023.

Menurut Doudi, hasil verifikasi administrasi diberikan kepada partai politik karena tidak memenuhi beberapa unsur, seperti tidak adanya surat persyaratan dari partai politik terkait sertifikasi sertifikat.

Baca Juga: Melihat Wajah Artis di Panggung Pilkada DKI

“Kemudian ada yang tidak dilegalisir surat keterangannya, ada juga yang tidak melampirkan surat keterangan sehat, bisa langsung diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, banyak caleg yang terdaftar di beberapa tempat pemilihan, beberapa partai, bahkan mencalonkan diri di Republik Demokratik Kongo dan Republik Demokratik Kongo.

Oleh karena itu, KPU DKI berharap agar seluruh parpol yang hadir dapat memahami dengan baik interpretasi tersebut sehingga proses pembenahan berkas dapat berlangsung secara maksimal.

Sebelumnya, KPU DKI telah mengembalikan 1.676 berkas caleg untuk dilengkapi.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam siaran persnya mengatakan, “Ada 1.902 calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Yang memenuhi syarat sebanyak 226 orang atau setara 11,88 persen dan sisanya dikembalikan untuk dilengkapi.” 7).

Baca juga: KPU DKI serahkan hasil verifikasi berkas caleg Aldi Tahir

Wahyu mengatakan, berkas dikembalikan karena melanggar sejumlah hal, seperti perbedaan ejaan nama di Sistem Informasi Calon (Silon), dengan bentuk surat pernyataan calon khas BB.

Selain itu, masih ada bentuk khas BB pernyataan calon yang tidak diberi tag.

Terakhir, beberapa gelar sarjana muda tidak ditawarkan sesuai dengan nilai pendidikan yang mereka peroleh.

Kini, pihaknya membuka peluang bagi parpol untuk mengembalikan berkas yang sudah diperbaiki.

Wahyu mengatakan, dokumen tersebut bisa dikembalikan ke KPU DKI mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca Juga: KPU DKI menyebut 1.676 berkas caleg sudah dikembalikan untuk dilengkapi

Jurnalis: Orang tua Marison
Editor: Eddie Sugatmico
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Megawati akan mengumumkan jabatan wakil Jangar pada September 2023 Previous post Megawati akan mengumumkan jabatan wakil Jangar pada September 2023
Menperin mengungkapkan kekuatan ASEAN di China Industrial Forum Next post Menperin mengungkapkan kekuatan ASEAN di China Industrial Forum