
KPK menyebut Andhi Pramono menerima titipan dari rokok ilegal di Batam
Read Time:14 Second
Antara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7) menduga PT Fantastik Internasional Batam, Kepulauan Riau, melakukan penyetoran uang kepada mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andy Pramono. Uang yang disetor terkait dengan penyelundupan rokok tanpa pajak alias (Pradana Putra Tambi/Anjah/Andy Bagacella/Ludmila Yousefine Dia Nastete)