
KPAI menyebutkan pentingnya pemahaman digital parenting untuk memantau anak menggunakan media sosial
Jakarta (Antara) – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan penting bagi orang tua untuk memahami pendidikan digital agar lebih efektif mengawasi anak di media sosial.
“Untuk meningkatkan efektifitas pengawasan anak di media sosial, sangat penting kita mulai memikirkan untuk memiliki pedoman parental digital,” kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikannya menanggapi kasus pencabulan yang melibatkan pelaku dan korban anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasus tersebut berawal dari tanggapan atas komentar di media sosial yang berujung bentrok senjata tajam.
Jasraputra mengatakan, bukan hanya orang tua yang harus memahami digital parenting, anak juga harus diberikan pemahaman yang sehat tentang berselancar di internet dan tidak membahayakan dirinya sendiri.
“Sehingga setiap keluarga, sekolah dan lingkungan secara perlahan dapat mulai menyelesaikan permasalahan anak yang melakukan kekerasan akibat interaksi di media sosial,” ujarnya.
Baca juga: KemenPPPA: Kasus dugaan pembakaran anak Jateng harus mengacu pada UU SPPA
KPAI juga mendorong anak-anak di seluruh Indonesia untuk terus membangun kemampuan berbicara, menyampaikan aspirasi, berani menyampaikan isu-isu kritis, berperan aktif dalam mengurangi risiko kekerasan, dan bersosialisasi dengan segala bentuk regulasi yang melindungi anak.
KPAI juga mengajak anak-anak untuk mau menjadi pelopor dan pelapor (2P).
“Karena tanpa kedua anak ini (sebagai pelopor dan penentu), akan sulit bagi kami menghentikan kekerasan di sekitar anak,” kata Jasraputra.
Sebelumnya, peristiwa pencabulan anak terjadi di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (29/6) pukul 00.30 WIB.
Kasus penyerangan ini melibatkan tiga anak sebagai pelaku dan dua anak sebagai korban.
Penganiayaan terjadi akibat saling ejek di media sosial yang berujung tawuran. Akibat kejadian ini, dua anak terluka karena terjatuh dan terkena senjata tumpul.
Ketiga pelaku kemudian diamankan oleh reserse Polres Cianjur.
Saat ini, berkas perkara sudah diserahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polri minta ahli dilibatkan dalam penanganan dugaan pembakaran anak di Jawa Tengah
Baca juga: KPAI cek status anak korban bunuh diri di rel kereta api
Penceramah : Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Hak Cipta © Bean 2023