
Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP per Juli mencapai 103.749 KK
Sampai dengan 7 Juli 2023, pemenuhan FLPP telah mencapai 47,15 persen yaitu sebanyak 103.749 unit.
Jakarta (Antara) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Prasarana Pekerjaan Umum dan Perumahan mengindikasikan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Juli 2023 sebanyak 103.749 unit rumah.
“Hingga 7 Juli 2023, realisasi proyek FLPP sudah mencapai 47,15 persen yakni sebanyak 103.749 unit,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Prasarana Pekerjaan Umum dan Perumahan Heri Trisaputra Zona Heri di Jakarta, Rabu.
Sementara itu, katanya lagi, untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp1,41 triliun, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar 42,59 persen atau 93.701 unit, dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 21,73 persen atau 2.624 unit.
Sasaran bantuan pembiayaan perumahan pada tahun 2023 meliputi 220.000 unit KPR FLPP, 754.004 unit SSB, 220.000 unit SBUM, dan 12.072 unit Tapera, kata Herry.
Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau melalui bantuan pembiayaan perumahan.
Salah satunya melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi kekurangan (akumulasi) perumahan.
Untuk menjadi penerima FLPP, Anda harus memenuhi persyaratan, termasuk warga negara Indonesia.
Dan kemudian mereka tidak pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah dalam bentuk KPR atau kredit/pembiayaan untuk pembangunan perumahan swadaya.
Penerima FLPP adalah individu atau individu yang belum menikah atau menikah.
Belum memiliki rumah, dan memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan, mengacu pada Keputusan Menteri HRC No. 242/KPTS/M/2020.
Baca juga: Kemenkeu Tetapkan Aturan Baru Batasan Harga Rumah Subsidi Bebas PPN
Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU untuk Perumahan Subsidi di Batam
Koresponden : Aji Kakti
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © Bean 2023