haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Kementerian Ketenagakerjaan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang DPSP

Kementerian Ketenagakerjaan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang DPSP

Read Time:2 Minute, 3 Second

Jakarta (Antara) – Kementerian Ketenagakerjaan terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di Daerah Tujuan Wisata (DPSP) Prioritas Tinggi.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afryansyah Nur mengatakan di Jakarta, Jumat (21/7), Kementerian Ketenagakerjaan sebagai koordinator pelatihan vokasi di lima Balai Perlindungan Tenaga Kerja berperan dalam peningkatan kompetensi personel di wilayah DPSP.

Ia menambahkan, pelatihan vokasi telah diwujudkan dalam bentuk Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK), selain melengkapi infrastruktur lain yang mendukung pelaksanaan program pelatihan vokasi (PBK) dan pelatihan vokasi.

“Tujuan peningkatan kompetensi yang diperoleh dari pelatihan vokasi adalah agar masyarakat dapat bekerja dan membuka usaha di wilayah DPSP,” ujarnya pada Rakornas Percepatan Pembangunan Bab V DPSP I Tahun 2023 dan Rapat Pengarah Badan Pengelola Kabupaten Pariwisata.

Kementerian Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program dan skema peningkatan SDM di DPSP, antara lain penyiapan SDM di bidang pariwisata, ekonomi kreatif dan sektor pendukung lainnya melalui PBK yang dilaksanakan di BBPVP/BPVP UPTP dan BLK UPTD di daerah dan BLK Masyarakat di seluruh daerah. PBK juga mengikuti Certificate of Proficiency dari BNSP.

“Skema lainnya adalah pelatihan vokasional SDM bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, dimana peserta dilatih selama kurang lebih lima bulan di hotel, toko dan tempat pelatihan lainnya di lima wilayah DPSP,” ujarnya.

Baca Juga: india dan Jepang Bahas Masalah Kepegawaian di Presidensi G20 India

Afriansyah mengatakan, skema lain pengembangan lima kompetensi sumber daya manusia untuk program PDSP adalah dengan mengimplementasikan infrastruktur peningkatan kapasitas pelatihan di lima wilayah DPSP dengan membangun BLK masyarakat, selain infrastruktur lainnya berupa peningkatan kompetensi melatih pelatih dan pendamping peserta pelatihan.

“Sehingga kompetensi yang dimiliki dan disalurkan kepada peserta diklat memiliki level yang lebih baik,” ujarnya.

Ditambahkannya, selain pelatihan yang dialokasikan untuk lima PDSP di sejumlah UPTP, juga terdapat alokasi PBK dengan skema pelatihan yang disesuaikan, karena pelatihan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan kerjasama antara BBPVP/BPVP dengan pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan pasar tenaga kerja.

“Secara umum, mekanisme pelaksanaan pelatihan yang disesuaikan didasarkan pada saran yang diberikan oleh ‘stakeholder’ yang mencakup rincian rencana pelaksanaan pelatihan yang diusulkan,” katanya.

Namun, kata dia, terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan sumber daya manusia dalam lima rencana PDSP tersebut.

Pertama, belum tersedia database yang komprehensif untuk dapat mengetahui secara detail kebutuhan tenaga kerja masing-masing DPSP, dan kedua, program dukungan DPSP belum terintegrasi dengan baik dari masing-masing kementerian, lembaga, atau instansi lain yang melakukan kegiatan pengembangan SDM.

“Sekali lagi, solusinya adalah perlunya koordinasi dan kolaborasi antar ‘stakeholder’ dalam menentukan lokasi dan tujuan program masing-masing kementerian atau lembaga tersebut,” ujarnya.

Koresponden: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Sekitar 43 hektare sawah di Nagan Raya Aceh kering dan tidak digarap Previous post Sekitar 43 hektare sawah di Nagan Raya Aceh kering dan tidak digarap
RI-Prancis menjajaki kerja sama transfer teknologi pada pertemuan 2+2 Next post RI-Prancis menjajaki kerja sama transfer teknologi pada pertemuan 2+2