
Kementerian Hukum dan HAM meresmikan unit kerja pertama Biro Imigrasi di Bengkulu
“Pembukaan UKK ini merupakan hal yang bersejarah di Bengkulu karena selama hampir 40 tahun hanya ada satu kantor imigrasi yaitu di kota Bengkulu, dan suksesnya kesepakatan ini tidak lepas dari peran besar semua pihak, baik dari kantor wilayah, itu
Kota Bengkulu (Antara) – Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Canwel Kiminkumham) Provinsi Bengkulu meresmikan unit kerja pertama Kantor Imigrasi (UKK) di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pembukaan UKK Imigrasi di Kabupaten Kitahun merupakan yang pertama di Bengkulu karena 40 tahun lalu Kantor Imigrasi hanya berada di Kota Bengkulu.
“Peresmian UKK ini bersejarah di Bengkulu karena selama hampir 40 tahun hanya ada satu kantor imigrasi yaitu di kota Bengkulu, dan suksesnya kesepakatan ini tidak lepas dari peran penting semua pihak baik dari kantor daerah maupun kata Plt Kakanwil Keminkomham Bengkulu Hermancia Seregar pada pembukaan UKK bersama Bupati Bengkulu Utara Mian di Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu.
Dikatakannya, kehadiran UKK Imigrasi di daerah dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat mengingat keterbatasan jumlah kantor imigrasi di Indonesia.
Setelah itu dapat memberikan pelayanan keimigrasian kepada WNI berupa penerbitan paspor dan WNA untuk mendapatkan izin tinggal keimigrasian serta memperkuat sistem pengawasan dan pengawasan keimigrasian di daerah.
“UKK yang telah terbentuk diharapkan dapat menjadi pionir dalam pembentukan kantor imigrasi tersier dan kami berharap bersama dengan UKK di Kabupaten Bengkulu Utara dapat memberikan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat kepada masyarakat di Bengkulu Utara dan sekitarnya secara berkelanjutan. memperhatikan aspek pengendalian”.
Bupati Bengkulu Utara Mian menjelaskan, unit kerja tersebut tidak hanya digunakan untuk warga Kabupaten Bengkulu Utara, tetapi juga untuk daerah sekitarnya guna mempersingkat waktu tanpa harus ke kantor pusat di Provinsi Bengkulu.
Dengan dibukanya UKK ini merupakan salah satu bentuk pengenalan Kabupaten Bengkulu Utara kepada dunia luar dan memperpendek cakupan pelayanan pengawasan sehingga pelayanan keimigrasian bagi warga dapat lebih cepat dan lebih baik.
“Mengingat kami satu-satunya kabupaten yang memiliki UKK, kabupaten tetangga juga bisa memanfaatkan kantor ini untuk mempersingkat waktu tanpa harus ke kantor pusat di Bengkulu,” ujar Mian.
Diketahui unit kerja Kantor Imigrasi (UKK) Kabupaten Bengkulu Utara bertempat di kantor kepala desa Giri Kencana Ketahun yang sedang digunakan sebagai kantor sementara UKK sambil menunggu pembangunan gedung UKK Bengkulu Utara. selesai.
Reporter: Angie Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Hak Cipta © Bean 2023