
Kementerian Agama memastikan jemaah asal Sulteng yang meninggal mendapat asuransi
Kementerian Agama Perwalian/Kota akan mengurus administrasi dan dokumentasi terkait klaim asuransi jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci sebesar kurang lebih Rp 50 juta.
PALU (ANTARA) – Kantor Wilayah (Canuel) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah memastikan jemaah haji yang meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, telah diberikan asuransi jiwa yang akan diurus setelah haji. peziarah. Kepulangan selesai.
“Untuk asuransinya akan diproses setelah jemaah pulang,” kata Kepala Dinas Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulteng di Palu, Kamis.
Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah menyebutkan lima jemaah haji dari provinsi tersebut meninggal dunia karena sakit dan sudah lanjut usia, kemudian dimakamkan di Arab Saudi sesuai ketentuan.
Dikatakannya, jemaah haji yang meninggal dunia sebelumnya dirawat oleh petugas haji di Mekkah, dan juga setelah meninggal dilakukan pemakaman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, khususnya awak pesawat calon haji yang meninggal akan membantu pengurusan barang bukti kematian.
Apalagi, setelah jemaah haji kembali ke Indonesia, kata dia, Kementerian Agama di setiap daerah dan kota akan mengurus pengurusan dan dokumentasi klaim asuransi jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci sebesar hampir Rp 50 juta.
“Asuransi itu nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga, dan merekalah ahli waris yang berhak mendapatkannya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, jemaah haji Sulteng atau Grup 9 Embarkasi Balikpapan pertama dari Kabupaten Parigi Moutong dan Banggai dijadwalkan kembali ke Palu pada 20 Juli 2023.
Koresponden: Nour Amalia Amir
Editor: Andy Johari
Hak Cipta © Bean 2023