haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Kemarin, status pandemi dicabut sehingga pelat nomor RF dicabut

Kemarin, status pandemi dicabut sehingga pelat nomor RF dicabut

Read Time:1 Minute, 58 Second

Jakarta (Antara) –

Lima pemberitaan hukum pada Kamis (22/6) yang berlangsung di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, dimulai dari gugus tugas COVID-19 setelah situasi pandemi dibatalkan menggunakan Pelat nomor pribadi RF akan dihapus mulai Oktober 2023.

Klik di sini untuk berita selengkapnya.

1. Korlantas menegaskan bahwa pada Oktober 2023 plat pribadi RF tidak berlaku lagi

Direktur Pendaftaran dan Identifikasi Kendaraan (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yousri Younes mengonfirmasi bahwa pada Oktober 2023, pelat nomor pribadi RF secara resmi dibatalkan.

“Dalam artian Oktober 2023 tidak ada plat RF, kalau ada yang pakai plat RF dengan masa berlaku September 2023, maka ini salah indikasi,” kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis. Pelajari lebih lanjut di sini

2. Menko PMK: Gugus Tugas COVID-19 otomatis dibubarkan setelah status pandemi dicabut

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Mohajer Effendi memastikan gugus tugas penanganan COVID-19 otomatis dibubarkan setelah Presiden Joko Widodo membatalkan status pandemi.

“Otomatis diselesaikan. Sejak Presiden mengumumkan, semuanya sudah terselesaikan,” kata Mohajer saat konferensi pers dalam rangka libur bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis. Pelajari lebih lanjut di sini

3. Imigrasi memperketat pengeluaran dokumen perjalanan, mencegah TKI ilegal

Kantor Imigrasi Kelas Dua TPI Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pemberian Pelayanan Keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tidak Teratur atau Non Prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas Dua TPI Tanjung Pandan, Suyanto mengatakan dalam sosialisasi fungsi perlindungan warga negara Indonesia dalam penerbitan surat jalan negara Republik Indonesia. Di Tanjung Pandan, Kamis. Pelajari lebih lanjut di sini

4. Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mencegah terjadinya korupsi di bidang infrastruktur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, untuk menutup celah korupsi di sektor infrastruktur.

Ketua Satgas Koordinasi dan Pengawasan (Kasatgas Korsup) KPK Daerah IV Wahyudi Narso mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Pelajari lebih lanjut di sini

5. Kapolri meninjau pelayanan kesehatan Polda Jatim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kegiatan dinas kesehatan memperingati HUT ke-77 Bhayangkara pada 1 Juli di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis.

“Hari ini sengaja kami datang ke Jawa Timur, untuk melakukan kegiatan pelayanan kesehatan yang serentak dilakukan oleh seluruh personel Polri se-Indonesia,” ujar Listyo Sigit Prabowo. Pelajari lebih lanjut di sini

Koresponden: Lily Rahmoti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Prosesi barong suku Oseng merupakan simbol dari ritual bersih desa Previous post Prosesi barong suku Oseng merupakan simbol dari ritual bersih desa
Hiswana Migas meminta BPH Migas menaikkan porsi biodiesel untuk Aceh Next post Hiswana Migas meminta BPH Migas menaikkan porsi biodiesel untuk Aceh