haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Kemarin, petugas Rutan KPK memeras penggeledahan Perppu Ciptaker

Kemarin, petugas Rutan KPK memeras penggeledahan Perppu Ciptaker

Read Time:2 Minute, 10 Second

Jakarta (Antara) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (21/6), mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan seluruh pegawai yang terlibat kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK hingga Mahkamah Konstitusi. . Penundaan pemeriksaan materi terkait reviu Perppu Ciptaker.

Berikut lima berita hukum menarik dari Antara.

1. KPK membubarkan pegawai yang terlibat Pungli di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan seluruh pegawai yang terlibat kasus dugaan pungutan liar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Kami akan bebaskan sementara pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Sekretaris Jenderal KPK Kahya Hreva di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

2. Komite III meminta KPK mengevaluasi sistem pengawasan di Rutan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK mengkaji sistem pengawasan di Rutan KPK.

Menurut dia, langkah itu dilakukan setelah ditemukannya dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK senilai Rp 4 miliar sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

Baca selengkapnya di sini.

3. Dirjen Imigrasi: Tiga hal dalam konteks orang asing terkait pembatalan visa

Dirjen Migrasi (Deren) Kementerian Hukum dan HAM, Selmy Karim, menjelaskan ada tiga hal yang perlu dilakukan dalam konteks warga negara asing (WNA), terkait penghapusan bebas visa kunjungan ke 159 negara. untuk masuk ke Indonesia.

“Pertama harus dilakukan gotong royong dalam pemberian visa kepada orang asing tanpa visa. Kalau kita ke luar negeri harus menggunakan visa. Orang asing dari negara tertentu tidak masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa,” ujar Selmi Karim dari Kompleks Parlemen di Sunyan. Jakarta, Rab.

Baca selengkapnya di sini.

4. MUI: Polisi akan segera memproses Banji Jumelang terkait Pesantren Zaytoun.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ihsan Abdullah meminta polisi mengusut kasus dugaan penyalahgunaan agama oleh pengurus Pondok Pesantren Zaytoun Panji Jumelang.

“Kalau kejahatan, maka bukan hanya penyimpangan, dia melakukan kejahatan untuk membuat keresahan, menghina agama, penodaan agama, dan sebagainya,” kata Ehsan usai rapat terbatas dengan Kemenag, Kemendagri, dan Jaksa Penuntut Umum. Kantor, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di lantai enam Ruang Sembroid Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

5. Mahkamah Konstitusi menunda pemeriksaan fisik terhadap Bierbo Schepetker

Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menunda pemeriksaan fisik terkait pengujian peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penciptaan Lapangan Kerja (Perppu Ciptaker), dan mengutamakan pemeriksaan formil.

“Pengumuman penundaan pemeriksaan fisik Perkara Nomor 39/PUU-XXI/2023, Nomor 40/PUU-XXI/2023 dan Nomor 49/PUU-XXI/2023,” kata Presiden Mahkamah Konstitusi Anwar Othman saat membacakan UUD Putusan MK dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Koresponden: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Goltom
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Dolar AS jatuh setelah kesaksian Powell mengecewakan pasar Previous post Dolar AS jatuh setelah kesaksian Powell mengecewakan pasar
Situs PGA: Jarak peluncuran longsoran lahar Karangetang adalah 1.500 meter Next post Situs PGA: Jarak peluncuran longsoran lahar Karangetang adalah 1.500 meter