
Kemarin, pemberhentian bebas visa untuk penipuan status “mengendus”.
Jakarta (Antara) – Sejumlah pemberitaan di bidang ekonomi mewarnai pemberitaan Selasa (27/6) yang masih layak disimak kembali, mulai dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyebut penangguhan bebas visa hanya bersifat sementara. . kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatakan bahwa sniffing fraud marak terjadi.
1. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Penghentian sementara bebas visa kunjungan
Nia Niskaia, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mengatakan keputusan penghentian kunjungan bebas visa (BVK) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersifat sementara.
Pelajari lebih lanjut di sini
2. Kementerian Perindustrian mengindikasikan bahwa nilai ekspor garmen meningkat sebesar 45,92 persen pada bulan Mei
Kementerian Perindustrian mengindikasikan bahwa nilai ekspor pakaian naik 45,92 persen setiap bulan, mencapai $700,7 juta pada Mei 2023, dibandingkan dengan $480,2 juta pada April 2023.
Pelajari lebih lanjut di sini
3. Menko Airlangga: Indonesia akan terus memperjuangkan hak ekspor nikel
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia akan terus memperjuangkan hak negara atas muara, meski Dana Moneter Internasional (IMF) telah meminta pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan pencabutan kebijakan larangan ekspor nikel.
Pelajari lebih lanjut di sini
4. OJK memperingatkan terhadap penipuan dengan status ‘sniffing’
Kepala Kantor Wilayah Ketiga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Sumarjono mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan situasi sniffing yang merebak belakangan ini.
Pelajari lebih lanjut di sini
5. Kementerian Keuangan menyederhanakan pengelolaan anggaran melalui PMK baru
Kementerian Keuangan berencana merampingkan tata kelola anggaran dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.
Pelajari lebih lanjut di sini
Pengkhotbah: Maria Cecilia Gallo Brayodia
Editor: Ahmad Wagaya
Hak Cipta © Bean 2023