haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
Kejagung dan Kejati Bengkulu amankan DPO korupsi dana BOK Kaur 2022

Kejagung dan Kejati Bengkulu amankan DPO korupsi dana BOK Kaur 2022

Read Time:1 Minute, 36 Second


Jakarta (ANTARA) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengamankan tiga buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2022 di Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Ketiga buronan yang berinisial BSS, RNS, dan AH itu diamankan di sebuah penginapan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (28/7) sekitar pukul 20.00 WIB malam.

“Saat diamankan, BSS, RNS, dan AH bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Dia menuturkan bahwa BSS, RNS, dan AH diamankan dalam kapasitasnya sebagai saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi penyidikan.

“Ketiganya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kaur dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) terhadap 16 kepala puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, lanjut dia, ketiganya mengaku-ngaku sebagai pejabat kejaksaan yang dapat membantu menyelesaikan penanganan perkara 16 kepala Puskesmas Kabupaten Kaur, Bengkulu, dengan meminta sejumlah uang yang terkumpul hingga sekitar Rp600.000.000.

“Lalu, ketika dipanggil secara patut oleh penyidik Kejaksaan Kaur, ketiganya tidak mengindahkan panggilan tersebut,” terangnya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, tambah dia, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” ujar dia.

Baca juga: Kejagung gandeng Pascasarjana Unpas didik jaksa raih S2 dan S3

Baca juga: Anggota DPR apresiasi langkah ST Burhanuddin copot jaksa penerima suap

Baca juga: Kejagung telusuri aset terpidana korupsi Benny Tjokro di Surakarta

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
UEFA denda Chelsea Rp164 milliar terkait laporan keuangan bermasalah Previous post UEFA denda Chelsea Rp164 milliar terkait laporan keuangan bermasalah
Momen Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto saat Bertemu Salam Komando Lalu Cipika Cipiki Next post Momen Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto saat Bertemu Salam Komando Lalu Cipika Cipiki