
Jenazah korban kecelakaan kapal di perairan Madura dibawa ke Situbondo
Situbondo (Antara) – Jenazah korban kecelakaan Kapal Layar Motor (KLM) Putri Koning di perairan Pulau Giliraga, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, dibawa ke Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.
Menurut Koordinator Badan Pengendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Situbondo Puriyono, jenazah korban kecelakaan kapal bernama Sima tiba di rumah duka Desa Pecaron, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia mengatakan, jenazah Sima dibawa dari Pulau Giliraga ke Situbondo menggunakan perahu nelayan.
“Perlu waktu sekitar tiga sampai empat jam dari Pulau Giliraga ke Situbondo,” ujarnya.
Di sisi lain, jenazah korban kecelakaan KLM Putri Kuning bernama Sumarni, warga Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, dimakamkan di Pulau Giliraja atas permintaan keluarga.
KLM Putri Kuning yang sedang mengangkut material konstruksi dari Pelabuhan Panarukan di Kabupaten Situbondo menuju Pulau Giliraja di Kabupaten Sumenep menabrak tembok RIG Santos di sisi utara Pulau Giliraja pada Rabu (19/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, kapal tersebut dikabarkan membawa tujuh orang.
“Data terakhir ada 12 orang di dalam kapal barang tersebut, terdiri dari dua anak buah kapal (ABK) dan satu orang nakhoda, serta sembilan penumpang lainnya,” kata Puryono.
Korban kecelakaan kapal yang ditemukan tewas tersebut adalah Sumarni, warga Kecamatan Kindit Kabupaten Situbondo, dan Seema, Kecamatan Pungatan Kabupaten Situbondo.
Korban selamat terdiri dari Saroji (Skipper), Sperry (ABK), Lily (ABK), Danny (warga Sumenep), Jamarwe (warga Situbondo) dan Hreik dan Pampang (warga Situbondo).
Sedangkan tiga korban kecelakaan kapal belum ditemukan, yakni Irianti (9 tahun), putri Sumarni, dan dua orang yang belum diketahui identitasnya.
Baca juga:
Dua orang tewas dalam kecelakaan berperahu di jalan Situbondo – Sumenep
Tim SAR gabungan mengevakuasi korban kecelakaan kapal di Labuan Bajo
Koresponden : Novi Husdinariyanto
Editor: Mariati
Hak Cipta © Bean 2023