
Jakarta harus mandiri secara ekonomi setelah tidak lagi IKN
Jakarta (Antara) – Jakarta harus mandiri secara ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM) setelah tidak lagi berstatus ibu kota negara (IKN), kata Joko Agus Setyono, Sekda Provinsi DKI Jakarta.
“Ya, kami (Jakarta) siap (melepaskan status kami sebagai perusahaan IKN). Jakarta harus mandiri secara ekonomi, dari segi infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia dan kemudian dari inovasi yang kami lakukan,” kata Joko saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Jumat.
Joko mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemperof) Jakarta saat ini sedang menunggu peraturan dari pemerintah pusat dan DPR RI.
“Kalau begitu, yang paling kita tunggu regulasinya. Regulasinya tidak bisa kita tanggung sendiri, kita juga bisa atur sendiri. Ini hak prerogatif pemerintah pusat dan DPR RI,” kata Joko.
Baca juga: Heru: HUT DKI ke-496 jadi momen spesial jelang peralihan ibu kota negara
Baca Juga: Heru Minta Karyawannya Persiapkan Jakarta Menjadi Kota Bisnis Global
Pemprov DKI Jakarta juga menerima usulan dari berbagai pihak saat konsultasi publik RUU (RUU) di Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI, Senin (8/5).
“(Masukan dari penonton) banyak, tidak kami rangkum, tapi diproses. Nanti kami sampaikan rangkumannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pihaknya
Pemerintah berupaya meningkatkan infrastruktur sebagai bagian dari sebelas strategi untuk mendukung Jakarta menjadi kota ekonomi dan komersial setelah pindah ke Kalimantan Timur.
“Sebagai kota ekonomi, dinilai sebagai ‘kota global’. Ada peringkat ‘kota global’,” kata Heru saat menghadiri peresmian Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI di Jakarta, Senin (10/10). /4).
Menurutnya, selain memperkuat infrastruktur, Jakarta perlu memperkuat sarana dan prasarana, serta mengendalikan inflasi untuk memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.
Koresponden: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Hak Cipta © Bean 2023