haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
haha69
ITCIKU pertanyakan transparansi lahan negara diserahkan pada warga

ITCIKU mempertanyakan transparansi tanah negara yang diserahkan kepada penduduk

Read Time:1 Minute, 26 Second

Rautan (Antara) –

BT International Timber Management Kartika Utama (ITCIKU) mempertanyakan transparansi lahan yang dikembalikan ke negara seluas 7.787 hektare, kemudian diserahkan kepada warga di Kabupaten Pengam Pasar Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui pemerintah kabupaten setempat.

“Kami menghadiri rapat (RDP) dengan DPRD untuk menjelaskan bahwa 7.787 hektar tanah telah dibebaskan dan kami meminta klarifikasi atas tanah yang diberikan kepada warga,” kata Humas dan Pemerintahan PT ITCIKU Nicholay Aprilindo di Penajam, Senin.

“Kami sudah meminta DPRK dan Pemprov menelusuri 7.787 hektare lahan yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan warga,” imbuhnya.

Pengembalian atau pelepasan tanah tersebut berdasarkan peta perpanjangan izin PT ITCIKU yang dilampirkan pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 160/Menhut-II/2012, tanggal 27 Maret 2012.

Lahan yang dikelola PT ITCKU seluas 7.787 hektar dikembalikan kepada negara dengan Areal Penggunaan Lain (APL) untuk kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kecamatan Bengam Pasar Utara.

Lahan tersebut terletak di sebagian Desa Rikku, Kecamatan Bengam, serta sebagian Desa Paluan, Desa Maridan dan Desa Telemo, Kecamatan Sibako, Kabupaten Bengam Pacer Utara.

Ia menjelaskan, lahan seluas 7.787 hektare telah dibebaskan Kementerian Kehutanan (Kimenhot), namun hingga saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Penjam Pasir Utara yang belum mengetahui keberadaan lahan APL.

Dan Nicolae Aberrindo melanjutkan seharusnya Pemerintah Binjam Pacer Utara menyerahkannya kepada yang berhak menerimanya untuk kepentingan kehidupan penduduk setempat.

Areal konsesi PT ITCKU terletak di Kalimantan Timur dan meliputi area seluas 173.395 hektar di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

PT ITCIKU juga mengembalikan tanah kepada negara dengan status APL seluas 17.000 hektar untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Kutai Barat, dan 49.391 hektar untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Wartawan : Purwaniawan baik nyaman
Editor: Guido Merang
Hak Cipta © Bean 2023

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Upaya Kota Cilegon untuk mengurangi golput pada Pilkada 2024 Previous post Upaya Kota Cilegon untuk mengurangi golput pada Pilkada 2024
Pemkot Makassar gandeng Brimob Polda Sulsel latih Satpol PP Next post Pemkot Makassar menggandeng Brigade Lintas Udara Bolda Solsel untuk melatih Satpol PP