
Departemen Imigrasi Jakarta Selatan mewajibkan orang-orang terhormat untuk menerbitkan paspor untuk mencegah perdagangan manusia
Dengan sikap jujur dan kooperatif ini, jika pemohon menemui masalah, pemerintah dapat segera membantu menyelesaikannya dengan pihak-pihak terkait
Jakarta (Antara) – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan meminta masyarakat jujur saat melakukan pemeriksaan paspor untuk mencegah tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meningkatkan peran pengawasan.
“Kami menemukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang membuat paspor untuk mengelabui petugas, diawali dengan mengaku pernah bepergian haji atau umrah tapi ternyata disalahgunakan,” kata Koordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Imigrasi tersebut. Joko Soorono saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Joko mengatakan pihaknya berharap masyarakat jujur dalam tahapan wawancara pengerjaan paspor, apalagi jika ada keinginan untuk bekerja di luar negeri.
Menurutnya, dengan sikap jujur dan kooperatif ini, jika pemohon menemui masalah, pemerintah dapat segera membantu menyelesaikannya dengan pihak terkait.
Lebih lanjut, lanjutnya, salah satu peran Imigrasi Jaksel adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas Imigrasi Jaksel dan warga sekitar.
Dengan sosialisasi bertema “Peran Keimigrasian Dalam Penerbitan Paspor Untuk Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” ini, diharapkan masyarakat dapat dipercaya untuk keperluan pengurusan paspor di luar negeri.
“Kami juga bekerja sama dengan instansi lain seperti kepolisian, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk memberantas perdagangan manusia ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ari Vibrianto, Kepala Bidang Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, menambahkan sosialisasi ini dilakukan sebagai tanggapan atas maraknya pemberitaan tentang human trafficking di berbagai media.
“Perdagangan manusia sebenarnya bukan masalah baru, namun perlu adanya kerjasama yang baik dalam rangka pencegahan dan pemberantasan,” tambah Ari.
Ari menegaskan, masalah perdagangan manusia tidak bisa didelegasikan kepada instansi tertentu saja, namun dibutuhkan keterlibatan setiap komponen masyarakat, media dan lembaga terkait.
“Penting bagi pemerintah untuk memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan untuk mencegah banyak warga negara menjadi korban perdagangan manusia dan mengirimkan pekerja migran nonprosedural,” ujarnya.
Untuk itu, pria yang juga Kepala Kantor Imigrasi Kategori I Khusus Jakarta Selatan Non-TPI ini berharap dengan sinergi setiap elemen masyarakat dapat menekan perdagangan manusia.
Koresponden: Lutfia Miranda Putri
Editor: Janet Aerospace
Hak Cipta © Bean 2023