
Bouan: DRC akan segera menindaklanjuti keputusan presiden tentang RUU Perampasan Aset
Jakarta (Antara) – Presiden Republik Demokratik Kongo (DRC), Puan Maharani, mengatakan DPR dan pemerintah fokus membahas APBN 2023 hingga pembacaan pidato Presiden soal Perampasan Aset RUU pada rapat paripurna ke-27 DPR RI untuk sidang ke-5 gagal dibaca. 2022-2023, Sel.
“Untuk saat ini, kami dan pemerintah fokus pada pertemuan untuk membahas masalah anggaran tahun 2023. Ini fokus pembahasan dulu karena sudah ada siklus penjadwalan untuk masalah anggaran ini,” kata Puan usai rapat umum di kompleks DPR. . Senayan, Jakarta.
Dia mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti keputusan presiden tentang RUU perampasan aset sesuai dengan mekanisme, aturan, dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi tidak bisa ‘sak det sak nyet’ orang Jawa, hari ini ada kabar, hari ini pesannya sepertinya ada, maka harus (berdiskusi) karena sudah ada mekanisme yang harus dilaksanakan,” ujarnya. .
Boin menekankan bahwa DRC memahami bahwa RUU penyitaan aset sangat mendesak. Namun, kata dia, DPR tidak ingin terburu-buru mengedepankan pembahasan RUU yang relevan sehingga hasilnya tidak sempurna.
Baca juga: Mahfouz: Presiden Desak Segera Pengesahan RUU Perampasan Aset Menjadi UU
Baca juga: Presiden: Pemerintah desak undang-undang pidana untuk undang-undang perampasan uang
“Namun masukan dan tanggapan dari masyarakat kemudian hal-hal lain yang harus kita internalisasikan dan kita jaga juga sangat penting,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat bersabar terkait pembahasan RUU perampasan aset karena ada beberapa hal prioritas yang perlu diprioritaskan sesuai mekanisme saat ini.
“Jadi sabar, bukan berarti nanti tidak kita lakukan, tetap kita lakukan dan laksanakan, tapi sesuai mekanisme, ada prioritas tertentu yang kita utamakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggota dewan saat ini banyak melakukan kegiatan di departemen masing-masing.
“Kegiatan bertemu konstituen dan sebagainya, jadi butuh mekanisme yang perlu dilaksanakan bersama. Jadi sabar saja,” tambahnya.
Sebelumnya, Selasa (16/6), Presiden RDK Puan Maharani mengatakan, Surat Presiden (Kejutan) KUHP RUU Perampasan Aset yang diterima DPR pada Kamis (4/5) akan dibahas terlebih dahulu. dibacakan dalam sidang paripurna.
“DRC RI sudah menerima keppres, nanti kita bahas sesuai mekanisme. Jadi, ya ada mekanisme yang harus dibicarakan dulu,” kata Puan usai pembukaan rapat paripurna DRC saat pembukaan. sesi sesi ke-5 tahun 2022. – 2023 di Gedung Nusantara 2, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Koresponden: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Heri Subanto
Hak Cipta © Bean 2023