
BKKBN: Tidak ada rencana membangun keluarga yang berujung pada penjualan anak di Bekasi
Saya pikir itu hanya fenomena ketidaksiapan (mitra membangun keluarga). Akhirnya terjadi
JAKARTA (ANTARA) – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hastu Warduyo, mengatakan keengganan pasangan untuk berkeluarga mendorong seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat, menjual anaknya.
“Menurut saya, itu hanya fenomena ketidaksiapan (pasangan dalam membangun keluarga). Peristiwa itu akhirnya terjadi,” kata Hasto di Jakarta, Jumat.
Hasto menduga alasan penjualan anak tersebut karena keluarga yang bersangkutan belum siap secara mental untuk menjadi dewasa dan belum mencapai kondisi ekonomi yang stabil. Hal itu dibuktikan sang ibu yang berutang puluhan juta.
Alasan lain mengapa ia memilih untuk menjual anaknya bisa menjadi motivasi di balik tidak memiliki perencanaan yang tepat dalam memulai sebuah keluarga. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan seorang anak menjadi bagian dari anak-anak yang tidak direncanakan oleh keluarga, sehingga keluarga tidak sepenuhnya menyadari bahwa mengasuh anak adalah hal yang sangat berharga bagi mereka.
Baca juga: Bos BKKBN tegaskan Casale adalah ayah angkat anak stunting
“Keluarga Berencana bukan berarti kita harus menggunakan kontrasepsi kan. Tapi KB adalah KB, jadi (sejak mau) kehamilan direncanakan juga. Tapi sekarang? Masih kehamilan yang tidak diinginkan atau Kehamilan yang tidak diinginkan“Masih ada sisa lebih dari 10 persen, sehingga terjadi hal seperti itu,” kata Hasto.
Hastu mengakui, persoalan ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membangun keluarga Indonesia sejahtera.
“Sebenarnya sama saja, ini masalah kehamilan yang tidak diinginkan. Lalu ada kehamilan di luar nikah (hamil di luar nikah), itu semua baru permulaan,” kata Hasto.
Sebagai bentuk upaya mewujudkan KB, BKKBN saat ini telah meningkatkan edukasi dan sosialisasi persiapan pernikahan melalui media sosial dan memberikan pendampingan kepada calon pengantin melalui Tim Pendampingan Keluarga (TPK).
Baca juga: Kepala BKKBN menyoroti rumah beratap asbes penyebab TBC
Untuk lebih mempersiapkan calon pengantin dalam membangun keluarga, BKKBN juga bekerja sama dengan Kementerian Agama RI memberikan pembinaan kepada calon pengantin dan membuka kelas pranikah sebagai layanan pendidikan alternatif yang dapat diakses oleh semua pasangan muda atau keluarga yang membutuhkan informasi dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Di sisi lain, kebijakan seputar calon pengantin juga diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang mengindikasikan pemuda dan calon pengantin sebagai target intervensi spesifik atau sensitif.
Sebelumnya pada Selasa (18/7), ada kabar seorang ibu rumah tangga asal Bekasi, Jawa Barat, Hai (29) diketahui menjual anak keempatnya melalui Facebook dengan nilai nominal Rp 30 juta, untuk melunasi utang utang online.
Dijual di Semarang untuk seorang wanita asal Demak, Jawa Tengah. Kini, pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi laki-laki tersebut telah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Bareskrim Polres Semarang.
Baca Juga: Megawati tantang BKKBN turunkan stunting hingga 0 persen
Pemberita: Hriluita Dharma Shanti
Editor: Sambas
Hak Cipta © Bean 2023