
Akademisi: KPK adalah lembaga profesional dalam penyidikan kasus korupsi Kementerian Pertanian
KPK menurut saya profesional. Artinya KPK beroperasi sesuai fakta hukum
Padang (Antara) – akademisi dan profesor dari Universitas Andalus (Onand) Sumatera Barat – prof. Asrinaldi menilai KPK akan profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“KPK menurut saya profesional. Artinya (KPK) beroperasi sesuai fakta hukum,” kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Onand di Padang, Jumat.
A. Asrinaldi melanjutkan, setiap pejabat publik, termasuk para menteri, yang menggelapkan uang negara pasti akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tepicor). “Saya pikir kita juga harus menghargai itu,” katanya.
Namun, penulis buku berjudul “Poor Urban Politics” itu mengatakan, munculnya kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian bisa menimbulkan asumsi dari masyarakat terkait kinerja KPK yang dalam waktu dekat menyasar para menteri yang diusung oleh Menteri Pertanian. Partai Nasdim.
Baca Juga: KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian
Baca Juga: KPK Periksa Puluhan Saksi Terkait Korupsi di Kementerian Pertanian
Selanjutnya, pada 17 Mei 2023, Badan Antikorupsi juga menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Mincumenfo) Johnny G. Plate atas kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Basic Transceiver Station (BTS).
“Yang ditanyakan orang, kenapa hanya menteri-menteri yang diusulkan Nasdim saja yang dibidik?” Dia berkata.
Ia mencontohkan kasus dugaan suap yang menyeret nama Harun Maseko, salah seorang kader PDIP. Namun, hingga saat ini, isu tersebut belum menemukan titik terang atau kejelasan.
Untuk menghindari asumsi dari masyarakat, Asrinaldi menilai KPK perlu memastikan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri dalam penegakan hukum tidak tebang pilih. “Ini harus diklarifikasi dan dijawab oleh KPK,” ujarnya.
Baca Juga: Mentan Sebut Tak Paham Soal Dugaan Korupsi di Kementan
Terpisah, Ketua KPK Virali Bahori menegaskan lembaga yang dipimpinnya bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan tugasnya dalam menindak para pelaku korupsi.
“KPK adalah lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun,” kata Fairley.
Koresponden: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © Bean 2023